Lompat ke isi utama

Berita

Penyelenggara Pemilu dan Upaya Menjawab Tantangan Pemilu Tahun 2024

Penyelenggara Pemilu dan Upaya Menjawab Tantangan Pemilu Tahun 2024
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Tantangan dan beban kompleksitas penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 selalu menjadi tema yang tak henti diperbincangkan. Berkaca pada pelaksanaan pesta demokrasi yang telah lalu, beragam permasalahan klasik ataupun baru selalu terjadi. Hari ini Jumat (27/08/2021) melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyyah, tema tersebut kembali di bahas. Patimah Siregar, selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi pun ikut bergabung melalui aplikasi zoom meeting. Sebagai pembicara pertama Anggota KPU RI Periode 2007-2012, Endang Sulastri menjelaskan upaya menjawab tantangan pemilu tahun 2024 tentu harus dimulai dengan tersedianya penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu dimulai dari proses rekrutmennya termasuk keberadaan tim seleksinya. Kedepan, penyelenggara pemilu diharapkan dapat meningkatkan derajat kompetisi yang sehat dan derajat keterwakilan yang tinggi. Selain itu bagaimana mencari solusi dan upaya agar partisipasi pemilih meningkat dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Selanjutnya di era modernisasi ini penyelenggara harus dapat melakukan inovasi melalui penggunaan IT. Termasuk meminimalisir politik uang, meningkatkan kinerja pemutakhiran data pemilih, penanganan logistic, penyelesaian sengketa, pelaksanaan sosialisasi dan penghitungan suara. Sementara itu Ketua Komisi 2 DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengakui bahwa memang perlu persiapan lebih dini terhadap pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024. Oleh sebab itu, Komisi 2 DPR RI telah membentuk tim kerja yang mendesain dan membuat konsep acuan pelaksanaan pemilu mendatang. Sebagaimana yang dijelaskan Endang Sulastri sebelumnya, Ahmad Doli juga menyepakati bahwa perlu keseriusan dalam memilih penyelenggara pemilihan. Sebab pemilihan serentak mendatang bukan hanya berat, tetapi juga mahal. Oleh karena itu perlu kesadaran bersama untuk membangun penyelenggara pemilu yang benar-benar memahami tugas dan fungsinya masing-masing sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan optimal. Selain itu penyelenggara juga harus memenuhi syarat integritas tinggi, independen, kuat fisik dan mental. Disamping itu baik pemerintah, penyelenggara dan masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada. Di era digitalisasi tentu dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan yang dihadapi penyelenggara. Hal ini sangat penting khususnya dalam proses database misal dalam ranah pemutakhiran DPT. Sebagai pembicara ketiga, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyoroti kurangnya representasi perempuan dalam proses demokrasi. Selain itu Ia juga menyoroti kompleksitas pemilih, peserta pemilu hingga beban kerja penyelenggara pemilu. Penulis: Perra WMB Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle