Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Strategi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Finalisasikan Arah Kebijakan Partisipasi Masyarakat

Perkuat Strategi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Finalisasikan Arah Kebijakan Partisipasi Masyarakat
Perkuat Strategi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Finalisasikan Arah Kebijakan Partisipasi Masyarakat Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu terus bergerak memberikan upaya maksimal dalam mengawal pelaksanaan pemilu 2024. Di tahapan yang semakin padat, Bawaslu tentu tidak dapat melaksanakan pengawasan dengan baik tanpa ada keterlibatan masyarakat didalamnya. Oleh karena itu diperlukan upaya penguatan strategi pengawasan partisipatif berikut kebijakan-kebijakan Bawaslu selaku bagian dari penyelenggara pemilu. “Pelibatan masyarakat dalam proses politik sangat dibutuhkan untuk meredam adanya apatisme politik masyarakat terutama dalam pemilu. Sebab, proses politik dikatakan demokratis ketika masyarakat menjadi aktor utama dalam pembuatan keputusan politik,” ungkap Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Arah Kebijakan Partisipasi Masyarakat di Jakarta, Minggu (18/6/2023). La Bayoni melanjutkan, undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah memberi amanat kepada Bawaslu untuk mengwasi pemilu. Undang – undang tersebut semakin menampakkan pergeseran orientasi mendasar yaitu derajat independensi dan tugas dan wewenang pengawasan pemilu yang semakin menguat. Independensi merujuk pada proses rekrutmen pengawas pemilu yang berasal dari kelompok masyarakat independen/non partisan. Masyarakat sebagai pengawas partisipatif diharapkan turut serta mengawasi pemilu baik dalam kampanye, masa tenang dan hari H pemilihan. Adapun aktivitas yang dapat dilakukan yaitu dengan memantau pelaksanaan pemilu, melaporkan pelanggaran pemilu, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu, ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Di hadapan para peserta dari Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu se-Indonesia yang hadir, La Bayoni menegaskan bukan hal yang mudah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di tengah kompleksnya permasalahan tahapan yang seringkali dihadapi. Upaya penguatan dan kebijakan-kebijakan Bawaslu diharapkan dapat diterapkan dan disosialisasikan oleh Bawaslu Provinsi ke jajaran dibawahnya. “Pengawasan partisipatif inilah bentuk yang paling konkrit dari tanggungjawab bersama semua elemen bangsa untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, luber-jurdil, dan demokratis. Oleh karena itu mari ikuti kegiatan ini dengan baik dan fokus sehingga hal-hal baik dapat diambil dan disampaikan kembali kepada jajaran di bawah dan masyarakat di wilayah anda masing-masing,” pungkasnya. Untuk diketahui, Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Arah Kebijakan Partisipasi Masyarakat ini digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia selama 3 (tiga) hari, Minggu – Selasa, 18-20 Juni 2023 di Jakarta. Peserta terundang adalah Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu se-Indonesia. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu hadir langsung Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan. *PWMB*
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle