PPID sebagai “nilai jual†Bawaslu ke Publik
|
Bengkulu – “PPID adalah nilai jual Bawaslu ke publik†ucap Eko Sugianto, Kordinator Divisi Penanganan Pelangaran, Data dan Informasi dalam rapat penguatan divisi penanganan pelangaran dan datin (data dan informasi) pada 10 Oktober 2022. Eko juga menambahkan bahwa PPID merupakan media yang strategis untuk memperkenalkan kinerja Bawaslu ke publik karena publik membutuhkan informasi dari Bawaslu, informasi yang dibutuhkan publik bisa di akses di web PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Bagian Pengawasan , Humas dan Datin, Kepala Bagian Penangananan Pelangaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sub Koordinator Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Sub kordinator Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin serta staf yang termasuk dalam tim PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dalam rapat ini, Kepala Bagian Pengawasan, Humas dan Datin, Apriyanto Kurniawan memperkenalkan tim PPID kepada Eko Sugianto untuk memperkuat kinerja yang solid dalam tim PPID.
Sholehin, Kepala Bagian Penangananan Pelangaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum memaparkan kinerja divisi Penanganan Pelangaran dan rencana kegiatan-kegiatan kedepanya kepada Eko Sugianto. Terkait Pemilu serentak 2024, Eko sugianto menambahkan bahwa netralitas ASN menjadi isu yang komplek saat pilkada, oleh karenanya 5 (lima) instansi yaitu Bawaslu, Mendagri, Kemenpan-RB, BKN serta KASN menandatangi kesepakatan bersama Netralitas ASN, kedepanya akan dibentuk satgas Netralitas ASN sebagai tindak lanjut tingginya angka pelanggaran pemilu terkait Netralitas ASN.
Dalam akhir rapat eko sugianto menambahkan bahwa web PPID harus dibuat menarik, kemasan yang bagus akan menarik publik untuk mengakses PPID. Jadi PR kedepanya untuk PPID adalah bagaimana membuat menu-menu di web PPID lebih menarik dan ringkas sehingga publik lebih mudah mencari informasi yang dibutuhkan.
Penulis : Novi
Dokumentasi : Anggi/Vera
Editor : Elvis Masril

