Lompat ke isi utama

Berita

RAKORNAS PERSIAPAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN TAHUN 2020

RAKORNAS PERSIAPAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN TAHUN 2020
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd, Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP, Kasubbag Pengawasan Pemilu, Akreditasi Pemantau dan Datin, Silvina Jafri, S.E., serta seluruh staf di bawah Kabag Pengawasan dan Humas mengikuti kegiatan Rakornas Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Sabtu (11/07/2020). Terkait dengan tahapan Coklit yang akan segera di mulai pada tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020 di nilai sebagai tahapan yang sangat krusial mengingat tahapan tersebut melibatkan banyak orang secara langsung diantaranya, Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), Pengawas Pemilu dan masyarakat. Terlebih lagi pelaksanaan tahapan di tengah pandemi yang dapat meningkatkan potensi penyebaran virus Covid-19. Disamping itu, potensi mal praktek dalam pemutakhiran data pemilih serta potensi pemilih ganda juga menjadi bagian tersendiri yang harus di awasi. “banyak tantangan yang akan kita hadapi dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Coklit ini, diantaranya pelaksanaan tahapan yang harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme serta memastikan PPDP benar-benar mendatangi warga satu per-satu secara langsung. Selain itu penerapan protokol Covid-19 juga menjadi bagian penting,” ungkap La Bayoni. Senada dengan apa yang diungkapkan oleh La Bayoni, Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Ratna Dewi Pettalolo juga mengaminkan bahwa pelaksanaan pengawasan tahapan Coklit di tengah pandemic bukanlah hal yang mudah. “ ini menjadi tantangan bagi kita semua, karena tahapan ini menyangkut dengan hak konstitusional warga Negara, terutama tentang perlindungan hak memilih,” ujar Dewi. Lebih lanjut Dewi mengungkapkan pengawasan menjadi salah satu langkah yang penting dalam memberikan jaminan terhadap Hak memilih (Right To Vote) yang dimiliki oleh setiap individu yang berhak terdaftar di dalam DPT. Selain itu, adanya penindakan atas pelanggaran dalam proses Mutarlih juga merupakan penjaminan pelaksanaan HAM dan menjaga kemurnian Hak. Oleh karena itu ada 4 hal penting yang menurut Dewi harus di pastikan oleh setiap pengawas diantaranya Keakuratan (informasi Mutarlih), Mutakhir (di susun berdasarkan informasi tertentu), Komprehensif (Memuat Pemilih yang MS,dan mencoret yang TMS), serta Transparan. Dewi juga menyampaikan beberapa potensi pelanggaran administrasi yang mungkin akan terjadi dalam tahapan Coklit, misal PPDP yang tidak melakukan Coklit sesuai prosedur, PPS, PPK atau KPU Kab/Kota yang tidak menindaklanjuti masukan Pengawas Pemilihan atau Tim Kampanye Paslon serta PPS tidak mengumumkan DPS. Hal lain yang tak kala penting terkait Alat Pelindung Diri dijelaksan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, Ia menekankan pentingnya kesiapan APD dalam pelaksanaan pengawasan. “pastikan APD benar-benar sampai hingga ke tingkat pengawas Desa/Kelurahan, bukan sekedar ada tertera dalam laporan, namun betul-betul barangnya ada dan di pakai saat mengawas,” ucap Fritz. APD sendiri menjadi salah satu esensi yang penting sebagaimana yang tertera dalam PKPU Pilkada yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan fungsi pengawasan. Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin dalam meresmikan kegiatan itu juga menyampaikan pentingnya kerjasama seluruh pengawas hingga ke jajaran Ad Hoc. Terlebih lagi, pengawas Ad Hoc merupakan yang paling banyak bersentuhan langsung dengan setiap tahapan. Ia turut menekankan pentingnya pemahaman akan kolektif-kolegial, “ jangan merasa paling tahu, hilangkan egosentrieme. Kita harus sama-sama menguatkan,” pesan Afif. Tahapan Coklit sendiri di nilai oleh Afif sebagai nyawa yang dapat memastikan seseorang masuk dalam DPT dan menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu pengawasan harus betul-betul dilakukan semaksimal mungkin. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle