Rapat Kerja Teknis Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Lombok Barat- Bawaslu Provinsi Bengkulu menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia terkait dengan Rapat Kerja Teknis Pembinaan Penangan Pelanggaran Pemilu 202 yang bertempat di Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu (Hallid Saifullah) dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran (Sholehin), Rabu (18/5/2022).
Sebelum penyampaian sambutan, Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia melontarkan Pantun. “Senjata orang betawi namanya Golok; Motong kayu pakai gergaji; Jauh2 saya datang ke Lombok; Untuk silaturahmi dengan seluruh negeriâ€. Dalam sambutannya puadi menyampaikan Pentingnya perubahan kelembagaan yaitu Ketua tidak mengampu divisi sehingga ada 4 (empat) divisi di Bawaslu RI, untuk pembagian di Bawaslu Provinsi yang terdapat 5 (lima) pimpinan disamakan dengan Bawaslu RI, untuk Bawaslu dengan 7 (tujuh) pimpinan ikut menyesuaikan. Perbawaslu tentang Pola Hubungan sedang kita godok. Puadi juga menjelaskan tentang tujuan perubahan kelembagaan ini adalah untuk pendistribusian kerja guna mendukung suatu sistem kolektif dan kolegial. “Pemilu 2024 merupakan agenda paling kompleks perlu langkah-langkah untuk kedepannya. Kompleksnya Pemilu 2024 disebabkan karena ; Serentaknya Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama, SDM cukup banyak yang terlibat, Masa kampanye belum ada titik temu, 75 hari (DPR) atau 90 hari (KPU), Regulasi Pilkada, dan terakhir mereduksi makna daulat rakyat.
Kedepan, divisi Penanganan Pelanggaran Perlu Menyiapkan diri, yaitu: 1) Berorientasi pada keadilan substantive, 2). Restoratif justice bukan keadilan punitive, 3). Support regulasi tentang pencegahan, 4). Mencegah Pelanggaran yang selalu berulang dari pemilu ke pemilu, 5). Pemulihan keadaan, 6). Peningkatan kualitas SDM, 7). Workshop dan bimtek teknis tentang Penanganan Pelanggaran dan untuk Istilah Pelatihan menjadi kegiatannya badan pusat diklat. Puadi juga menekankan point-point penting bahwasanya Harmonisasi program sangat diperlukan yaitu: Bawaslu Provinsi harus berkoordinasi dengan Pusat, Pemantauan dilakukan dengan baik bukan supervisi tanpa solusi, pembinaan yg ketat, penguatan regulasi, perlu evaluasi Perbawaslu yang setidaknya ada 9 Perbawaslu Penanganan Pelanggaran yang perlu dievaluasi, penyusunan indeks kerawanan dilakukan bersama-sama, Penanganan Pelanggaran berbasis IT, aplikasi sigap Lapor diintegrasikan dengan sistem lain seperti Siwaslu, Eksistensi Sentra Gakkumdu harus mempunyai chemistry, perkuat soliditas dengan berkoordinasi ke pusat. Diakhir, Puadi menutup sambutanya dengan pantun kembali, “Saya datang dari Jakarta; Pulangnya singgah di kota Bekasi; Pemilu 2024 sudah di depan mata; Semua tahapan perlu diawasiâ€.
Sumber : Hallid Saifullah
Penulis: Citra Ulandari Siregar
Editor : Elvis Masril