Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Data Pelaporan, Kajian, dan Tindak Lanjut Pelanggaran Periode 2022.

Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Data Pelaporan, Kajian, dan Tindak Lanjut Pelanggaran Periode 2022.
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Bawaslu RI selenggarakan rapat kerja teknis pengelolaan data pelaporan, kajian dan tindak lanjut pelanggaran periode 2022 di Jakarta, Minggu (30/10/2022). Giat tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya.   Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Yusti Erlina yang dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal sebelum melakukan launching Sigaplapor. Kita harus bangga memiliki alat kerja sendiri, walaupun masih terdapat beberapa kekurangan, ini adalah alat kerja unggulan kita, dan semoga di tahun 2024 Sigaplapor dapat digunakan secara maksimal.   Selanjutnya, Sub Koordinator Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Wilayah II Lesmana, menyampaikan beberapa hal terkait hasil workshop, “ Beberapa bagian sudah aman, akan tetapi masih ada beberapa fitur yang belum pas. Untuk di beberapa provinsi masalah sinyal/internet masih menjadi masalah sendiri. Maka fitur penomoran offline bisa menjadi solusi”.   Sub Koordinator Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Wilayah III Maria mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari provinsi dalam memfasilitasi dan menyukseskan workshop Sigaplapor. Dalam workshop, mendapatkan beberapa masukan misalnya untuk fitur pasal, yang hanya bisa satu pasal. Padahal sebagai kita ketahui, dalam sebuah peristiwa hukum bisa terdapat beberapa pasal yang diduga dilanggar. Kemudian terkait laporan online, apakah juga perlu diatur waktu pelaporannya. Apakah sesuai jam kerja, atau setiap waktu. Dan ada juga masukan untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait Sigaplapor.   Di akhir acara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi mengatakan “Saat ini, pada masa pendaftaran partai politik, di Bawaslu RI sudah ada 9 perkara dari partai politik yang sudah melakukan laporan pelanggaran administrasi. Kemudian sebelumnya pernah dilakukan beberapa sidang administrasi terkait temuan dugaan pelanggaran administrasi video call yang dilakukan KPU kab/kota dalam verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Ke depan informasi terkait penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan akan menjadi lebih mudah karena sudah dalam bentuk digitalisasi”.   Sumber: Ferdhy Aswindo Penulis: Dadi S. Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle