Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Bersama Stakeholder Bahas Persiapan Pengawasan Pemilu Serentak 2024
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu - Minggu (15/05/2022) Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti rapat koordinasi dan konsolidasi bersama stakeholder. Rapat ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI guna membahas persiapan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024.
Dalam kegiatan ini Deputi Bidang Teknis, La Bayoni
menyampaikan perlunya koordinasi antar stakeholder untuk melakukan sinergi demi terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Terdapat 26 Kementerian/Lembaga serta 29 lembaga Pemantau Pemilu yang mengikuti rapat itu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana silaturahmi sekaligus sebagai wadah koordinasi untuk mempersiapkan pengawasan Pemilu 2024 melalui saran dan masukan yang disampaikan kepada Bawaslu.
Selanjutnya Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat meresmikan kegiatan tersebut berharap saran dan masukan yang disampaikan nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan sekaligus evaluasi perbaikan bagi Bawaslu untuk membangun program-program Pengawasan.
"Saat ini ada beberapa hal yang sudah dan sedang dilaksanakan. Khususnya pembuatan beberapa Perbawaslu, seperti Perbawaslu Pola Hubungan Kerja, Perbawaslu Pengawasan Tahapan, dan ada Perbawaslu mengenai TA atau Tim Asistensi," ucapnya.
Kehadiran stakeholder diyakini Bagja akan membantu Bawaslu dalam membuat model pengawasan, misalnya pengawasan di industry dan perusahaan. Apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara pengawasan di perusahaan-perusahaan khususnya pada hari pemungutan suara.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Bawaslu mendengar. Di pandu Tenaga Ahli, Ahmad Tohir. Adapun beberapa masukan dari peserta yang dapat dirangkum oleh penulis sebagai berikut:
Masukan dari Bawaslu periode 2008-2012
- Sudah terdapat prediksi atau analisis swot, bagaimana kekuatan dan kelemahan Bawaslu untuk mengahadapi Pemilu 2024.
- Bawaslu saat ini dengan adanya UU 7/2017 sudah memiliki penguatan baik secara struktural maupun fungsional.
-Diharapkan mekanisme kerangka hukum yang lebih baik, misalnya terkait politik uang yang belum maksimal.
-Fungsi pengawasan perlu dimaksimalkan lagi. Misal dalam hal pengawasan politik uang, dana kampanye sehingga bisa menjerat pelaku. -Masih kurangnya daya jangkau dan daya jelajah Bawaslu. Kemudian manajemen perkara, kapasitas internal, yaitu perlu dilakukan evaluasi terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Masukan dari Bawaslu periode 2012-2017
- Berkaitan dengan moral pemilu yang semakin lama semakin merosot, dalam kontestasi pemilu di Indonesia, kenapa di Indonesia ada Bawaslu yang artinya ada permasalahan dalam Pemilu di Indonesia. -Bagaimana agar moral pemilu ke depannya menjadi lebih baik. Harus ada pelatihan pengawas pemilu sampai ke tingkat bawah, khususnya terkait integritas harus terus ditingkatkan.
- Berkaitan dengan kegiatan ini, sangat perlu diapresiasi karena sebelum berbicara dan bertindak, memang perlu banyak mendengar dan berfikir terlebih dahulu. -Perkembangan Bawaslu dari awal sampai sekarang tumbuh secara normal dan berkembang baik, misalnya ada Indeks Kerawanan Pemilu. Indeks ini banyak digunakan oleh Kementerian/Lembaga. -Kemudian terkait Gakkumdu yang perlu diberikan banyak perhatian. Bagaimana proses pemidanaan bisa dilakukan secara terukur dan jelas. Kemudian terkait sengketa dan etik adhoc, serta tidak bisa dipungkiri bagaimana dukungan sekretariat. -Diharapkan tidak ada dua matahari dari sebuah lembaga.
Masukan Bawaslu Periode 2017-2022
- Dimasa era digital saat ini, perlu dilakukan antisipasi yang lebih maksimal, misalnya terkait politik uang dimana mungkin transaksinya juga dilakukan dengan digitalisasi.
-Kemudian terkait dengan SKPP, mungkin perlu dilakukan evaluasi.
Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan saran dan masukan dari Kementerian/Lembaga yang hadir, dan diteruskan dengan sesi diskusi dengan seluruh peserta yang hadir.
Kegiatan ditutup oleh Rahmat Bagja.
Penulis: Perra WMB
Notulen: Andri Tresna
Editor: Elvis Masril