Rapat Koordinasi Desain Penegakan Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan
|
Papua, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Desain Penegakan Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Papua Senin s.d Kamis, 1 s.d 4 November 2021.
Pada acara pembukaan, Anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan adanya tantangan yang besar dalam menghadapi pemilu serentak 2024. Satu diantaranya problematika penanganan pelanggaran dengan salah satu legislasi yang tidak ada perubahan berikut segala macam persoalan didalamnya.
Oleh sebab itu, Ia berharap forum tersebut dapat digunakan sebagai wadah untuk mendiskusikan formulasi ditiga lembaga (Unsur Gakummdu). Hasil yang diharapkan nantinya ada terobosan baru serta a pola dan desain yang efektif dalam penanganan pelanggaran kedepan. Tentunya dengan penegakan hukum pemilu yang didukung oleh regulasi.
"Keterbatasan aturan membuat kita harus duduk bersama. Pelajari beberapa kasus yang pola dan cara penanganan pelanggarannya berbeda di beberapa propinsi," tutur Dewi.
Lebih lanjut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI ini mengajak jajaran pengawas termasuk unsur Gakkumdu untuk mengefektifkan waktu, berbagi informasi dan mempelajari secara lebih mendalam terhadap kasus yang pernah terjadi di tiap daerah.
Sebagai informasi tambahan Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Deputi Teknis Bawaslu RI, Karo fasiltasi penanganan pelanggaran, Unsur gakkumdu RI Bareskrim Mabes Polri, Unsur gakkumdu RI dari Kejaksaan Agung RI dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Penulis: Perra WMB
Notulen/Dokumentasi: Andri Tresna G
Editor: Elvis Masril