RAPAT MEKANISME PENGAWASAN DI MASA COVID-19 PASCA PERPU 2 TAHUN 2020 TENTANG PENUNDAAN PILKADA
|
RAPAT MEKANISME PENGAWASAN DI MASA COVID-19 PASCA PERPU 2 TAHUN 2020 TENTANG PENUNDAAN PILKADA
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Jumat (15/05/2020) Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd didampingi Kabag Pengawasan dan Humas mengikuti rapat yang digelar Bawaslu RI bersama dengan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal se-Indonesia.
Rapat tersebut membahas beberapa hal Pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada diantaranya mekanisme pengawasan yang harus dilakukan Bawaslu. Hal itu dilakukan mengingat adanya kepastian sekaligus ketidakpastian pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang tetap melihat kondisi perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Mochammad Affifudin dalam sambutannya selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu RI menjelaskan meskipun suasana Covid-19 tak kunjung mereda, namun jajaran Bawaslu harus tetap berkomitmen dalam menjalankan pengawasan. Menurutnya, Perppu no 2 tahun 2020 sedikit banyaknya sudah memastikan kapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020, meski memang hal itu masih dalam tanda kutip “jika†Covid-19 sudah berakhir. Oleh karena itu, Afif berharap pengawasan tetap berjalan dengan terus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.
Disamping itu, terkait Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang pasal-pasalnya menjelaskan tentang pembagian divisi, tupoksi dan fungsi pekerjaan pengawas pemilu, Afif berharap tidak ada penyekatan divisi dalam melakukan kerja kelembagaan.
“sebagai suatu lembaga tentunya jangan sampai ada penyekatan-penyekatan divisi, pekerjaan kita akan berjalan lancar jika kita saling bekerjasama dan membangun tim yang solid,â€ujar Afif.
Selain diskusi mengenai mekanisme pengawasan, turut dibahas mengenai perkembangan penulisan riset pemilu di Bawaslu Provinsi dan evaluasi pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di masing-masing Provinsi.
Mengenai persiapan pelaksanaan pengawasan “jika†nantinya tahapan sudah dilanjutkan, Ketua Bawaslu ri Abhan menyampaikan akan ada pembahasan terkait draft PKPU. Untuk itu, Bawaslu akan membuka diskusi terkait tanggapan dan saran Bawaslu terhadap Draft PKPU tahapan tersebut.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

