Rapat Persiapan Keikutsertaan Peningkatan Kapasitas Bagi Anggota Bawaslu Perempuan Daerah Se- Indonesia
|
Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu
Pusat Kajian Politik Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (PUSKAPOL LPPSP) FISIP UI dengan dukungan dari Pemerintah Australia melalui Departemen Of Foreign Affairs and Trade (DFAT) dan mitra pelaksananya International Foundation for Electoral System (IFES) akan melaksanakan program bertajuk Perempuan Memimpin 2021 yang bertujuan untuk mendorong peningkatan jumlah perempuan untuk mendaftar menjadi Anggota Bawaslu pada seleksi periode 2022-2027.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bawaslu mengadakan rapat persiapan keikutsertaan peningkatan kapasitas bagi Anggota Bawaslu perempuan daerah seluruh Indonesia secara daring pada hari Selasa (31/8/2021).
Keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu telah dijamin secara formal melalui regulasi yang berlaku di Indonesia yaitu melalui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan Pasal 10 ayat 7 dan Pasal 92 ayat 11 menyatakan bahwa komposisi keanggotaan penyelenggara pemilu perlu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.
Ada beberapa faktor penghambat yang menyebabkan banyak perempuan tidak berani mencalonkan diri diantaranya faktor keterbatasan informasi mengenai mekanisme proses seleksi, lingkungan politik yang tidak sensitif gender, dan hambatan sosio kultural.
Kemudian, program pelatihan ini dilakukan secara daring dan pendampingan untuk mengikuti proses seleksi penyelenggara pemilu. Program ini memberikan banyak manfaat kepada peserta untuk membangun kepercayaan diri dan kapasitas untuk ikut serta dalam proses seleksi penyelenggara pemilu.
Tujuan dari program pelatihan ini yakni mendorong peningkatan partisipasi perempuan untuk mendaftar menjadi Anggota Bawaslu pada seleksi periode 2022-2027 serta mendorong jumlah keterwakilan yang sesuai amanat UU di lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan terciptanya kebijakan-kebijakan prosedural kepemiluan yang ramah terhadap perempuan.
Kuota peserta pelatihan ini sebanyak 150 orang dengan prasyarat peserta berusia minimal 40 tahun, memiliki pengalaman dan pengetahuan kepemiluan serta memiliki pengalaman manajerial.
Berdasarkan data yang ada, undangan yang sudah dikirimkan sebanyak 360 orang dan yang sudah mengisi angket dari Bawaslu sebanyak 167 orang. Di Bawaslu Provinsi Bengkulu, salah satu pesertanya adalah Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar.
Penulis/Dokumentasi : Diah F
Editor : Elvis Masril