Lompat ke isi utama

Berita

RDK Pembahasan Pemantapan Pelaksanaan Rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Tahun 2020

RDK Pembahasan Pemantapan Pelaksanaan Rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Tahun 2020
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Rabu (12/02/2020) Bawaslu Provinsi mengadakan Rapat Kerja Diluar Jam Kantor (RDK) Tentang Pembahasan Pelaksanaan Rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan. Kegiatan tersebut mengundang Ketua, Koordinator Sekretariat dan staf Administrasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa secara kelembagaan Bawaslu telah siap untuk melakukan rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan secara Nomenklatur. Terkait dengan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam melakukan perekrutan panwaslu Desa/Kelurahan, Ketua Bawaslu Provinsi Parsadaan Harahap, S.P.,M.Si., berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengetahui teknis penerimaan laporan masyarakat. Parsadaan mengatakan jika nanti ada laporan masyarakat maka Panwascam tidak boleh bertindak sendiri – sendiri, tetapi hal tersebut harus dituntaskan secara pleno. Parsadaan juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat memastikan Panwascam dapat melakukan proses perekrutan tersebut dengan baik. “Tolong di pastikan teman-teman kecamatan dapat melakukan proses ini. Peran Bawaslu kabupaten/Kota harus siap mendampingi dan mengawal Proses Rekrutmen ini secara Undang-undang dan integritas,” ucap Parsa. Selain mengenai teknis perekrutan Panwaslu Desa/Kelurahan, Dalam Kesempatan tersebut Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd. selaku Koordinator Divisi Pengawasan turut menyampaikan beberapa hal terkait hasil pengawasan yang dituangkan di dalam Form Model A. Patimah menegaskan bahwa Form A daring (Online) harus dituangkan sampai tingkat Kecamatan. Sementara untuk tupoksi pembinaan terhadap Kecamatan itu sendiri adalah tugas Bawaslu Kabupaten/Kota. “Saya terus mensosialisasikan Form A daring ini karena masih banyak form model A yang belum sesuai dengan SE,” Ujar Patimah.   Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M. mengatakan untuk saat ini terdapat perubahan yang terjadi di Divisi Hukum Data dan Informasi yang berubah menjadi Divisi Hukum, Humas dan Hubal. Namun dalam waktu dekat perubahan tersebut akan kembali terjadi yakni Datin akan kembali ke Divisi Hukum Dan Humas, sedangkan Hubungan Antar Lembaga akan kembali ke Divisi Pengawasan. Terhadap kebutuhan perekrutan Panwas Desa/Kelurahan, Dodi menjelaskan bahwa dari sisi hukum akan mengadvokasi dan menginventarisir masalah yang akan terjadi pasca perekrutan. Dodi menambahkan ada beberapa indikator yang harus dipahami dalam perekrutan Panwas Desa/Kelurahan tersebut, diantaranya keterlibatan calon pengawas Desa dalam partai politik hingga Money Politik. Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang Rapat Bawaslu Provinsi Bengkulu dari pukul 16.00 WIB hingga selesai. Rapat itu sekaligus menjadi ajang perkenalan Kepala Bagian Administrasi (Drs. Masnuni) dan Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP) yang sudah dilantik oleh Jenderal Bawaslu RI kemarin (baca : 10–02- 2020), di Jakarta. Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle