Lompat ke isi utama

Berita

Resmikan Rakor PP di Bengkulu, Puadi Tekankan Pentingnya Konsolidasi dan Koordinasi KPU - Bawaslu

Resmikan Rakor PP di Bengkulu, Puadi Tekankan Pentingnya Konsolidasi dan Koordinasi KPU - Bawaslu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi menekankan pentingnya Konsolidasi dan Koordinasi antara KPU dan Bawaslu dalam mencegah pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu. Hal ini disampaikannya saat meresmikan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024, Hotel Grage, Rabu (15/6/2022). Dikatakan Puadi, berdasarkan pengalaman pemilu ataupun pilkada yang lalu ada banyak sekali dinamika pelanggaran yang terjadi. Mulai dari dinamika yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri.   Puadi lantas menekankan pentingnya Konsolidasi dan Koordinasi dari KPU dan Bawaslu. Hingga nantinya tidak ada perbedaan tafsir terpidana dan tumpang tindih putusan.   Selain itu, selain memperkuat Konsolidasi baik dengan KPU maupun Kejaksaan dan Kepolisian yang nantinya akan tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum terpadu (SentraGakkumdu), Bawaslu pun akan meningkatkan kapasitas SDM penanganan pelanggaran yang ada. Peningkatan-peningkatan itu akan dilakukan melalui bimbingan teknis. Lalu akan dilakukan juga melalui evaluasi regulasi. Mengenai regulasi ini berkaitan dengan beberapa Perbawaslu yang sedang dievaluasi yakni Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018 Tentang Temuan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pelanggaran Administrasi, Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Setelah evaluasi tiga buah Perbawaslu ini nantinya akan masuk di divisi hukum untuk dilakukan uji publik sebelum dilakukan harmonisasi untuk RDP. Puadi melanjutkan, nantinya akan ada bimbingan teknis mengenai investigasi. Hal ini untuk memperkuat fungsi Bawaslu ketika menerima informasi awal oleh masyarakat diduga pelanggaran, lalu disampaikan ke Bawaslu. Maka tugas Bawaslu adalah menelusuri, mendalami dan mencari peristiwa hukumnya hingga nanti outputnya adalah temuan. "Jangan sampai nanti banyak kasus penganganan pelanggaran yang terjadi, namun kita lalai. Saya rasa, Konsolidasi dan koordinasi antar penyelenggara adalah bagian yang tidak dapat kita pisahkan dalam seluruh proses tahapan nantinya. Disamping itu, peningkatan kualitas dan kapasitas SDM penanganan pelanggaran juga menjadi fokus utama,"Pungkas Puadi. Sebagai informasi tambahan, Rakor ini diselenggarakan selama dua hari Rabu dan Kamis, 15 dan 16 Juni 2024 dengan mengundang satu orang Kordiv HPPS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan anggota KPU Kabupaten/ Kota se-Provinsi Bengkulu. Pembukaan dihadiri langsung oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, para Kabag dan Sub-Koordinator serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Penulis: Perra WMB Dokumentasi: Ferdhy Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle