Samakan Persepsi Penyelesaian Sengketa Untuk Hadapi Penetapan DCS, Bawaslu Republik Indonesia Selenggarakan Rakornas
|
Samakan Persepsi Penyelesaian Sengketa Untuk Hadapi Penetapan DCS, Bawaslu Republik Indonesia Selenggarakan Rakorna
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu- Dalam rangka penyaamaan persepsi penyelesaian sengketa untuk menghadapi tahapan penetapan daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Hotel Royal Kuningan Jakarta Selatan pada tanggal 8 sampai dengan 10 Agustus 2023 yang diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Natijo Elem, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa dan Hukum Sholehin serta Staf Penyelesaian Sengketa Titis Prastiti Setyaningrum.
Rapat koordinasi nasional ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Rahmat Bagja. Beliau juga memberikan arahan yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota diharapkan untuk mempersiapkan diri.Siapkan ruangan dan kemampuan sumber daya manusia. Bagja juga mengarahkan agar Badan Pengawas Pemilihan Provinsi segera melakukan supervisi. “Supervisi ini harus mengecek ruang sidang, alat sidang, pencahayaan, suara, alat pendokumentasian, hingga Peraturan perundang-undangan. Selain itu cek juga kemampuan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam memahami dan menunjukkan Alat buktiâ€, ujarnya.
Dalam acara pembukaan tersebut, turut hadir Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono. Totok juga ikut memberikan arahan. Beliau berharap agar budaya kritis dalam penyelesaian sengketa tetap ada. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa tersebut mengajak Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi agar membangun dan mempertahankan watak kritis tersebut.
Kegiatan dalam rapat koordinasi nasional ini tidak hanya berdiskusi dengan narasumber dari Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017-2022 Abhan, namun juga dilanjutkan dengan simulasi penyelesaian sengketa. Mulai dari penerimaan permohonan, mediasi, adjudikasi, hingga simulasi sengketa acara cepat.
Rapat koordinasi nasional ini berakhir dengan ditutup secara resmi oleh Totok Hariyono selaku Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

