Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Pola Pikir Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Proses Perekrutan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan

Samakan Pola Pikir Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Proses Perekrutan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan SDM pengawas dan kesekretariatan dalam rangka proses perekrutan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kecamatan, yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Ketua, Anggota, Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bengkulu pada Selasa, 27 September 2022. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah menyampaikan bahwa “Kita pada hari ini akan memberikan solusi dan sekaligus menyamakan pola pikir terhadap tiga permasalahan pendaftaran panwascam yaitu pertama masalah sipol, kedua masalah ASN dan yang ketiga masalah isu keterlibatan 30% perempuan agar kita dapat aman secara hukum serta dapat mengadvokasi diri kita sendiri dan kelembagaan ini untuk mengantisipasi seperti pengalaman kita yang lalu seperti apabila tidak lolos melapor kesana sini sampai melakukan demonstrasi karena ini adalah proses merekrut orang banyak.” Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Dodi Herwansyah menyampaikan hari ini sesuai jadwal adalah terakhir pendaftaran panwascam. Maka dari apa yang telah disampaikan oleh rekan-rekan sekalian tidak menutup kemungkinan kebutuhannya tidak terpenuhi maka wajib diperpanjang, tidak adanya keterwaklian 30% perempuan maka wajib diperpanjang secara teknis, kalau melihat juklat maka aturan diperpanjang itu berbeda di tahapan 5 hari, di juklat 7 hari maka itu jadi perhatian kita semua. Kami sudah menyiapkan alat kerja, saya menginginkan ada laporan manual yang disiapkan oleh Kabupaten/Kota terkait apa yang menjadi persoalan. Selain itu kami diwajibkan untuk melakukan supervisi dan monitoring terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pokja rekrutmen panwascam maka hari ini harus ada tim dari provinsi untuk memudahkan monitoring dan supervisi terhadap kabupaten/kota dan ada laporan pertahapan mulai dari pendaftaran hari pertama sampai penutupan pendaftaran yang dilakukan oleh tim supervisi dan monitoring. Untuk informasi pelaksanaan tes panwascam apakah secara online atau offline masih dikoordinasikan oleh Bawaslu RI. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Faham Syah mengatakan tentang rekrutmen panwascam, menajdi isu yang menarik apabila ada pendaftar yang namanya tercatut dalam sipol bagaimana memperlakukannya. Apakah yang sudah melapor dan terkonfirmasi oleh KPU itu bisa lolos secara administrasi atau tidak. Kemudian isu 30% perempuan itu menjadi isu nasional dan menjadi afirmatif Bawaslu RI dan bisa terpenuhi di setiap kecamatan, kemudian isu ASN yang harus mendapat surat izin atasan langsung dan apakah pakta integritas yang dibagun bahwa dia harus bekerja sepenuh waktu itu bisa terpenuhi dengan beban kerjanya sebagai ASN, tapi kalau kuncinya adalah izin atasan dan atasan bisa mempertanggungjawabkan jadi tidak ada alasan untuk menolak selama regulasi dari Bawaslu RI tidak mengatur. Apapun itu asal kebijakan yang diambil seragam dengan perilaku yang sama jangan ada yang berbeda karena nanti akan menjadi masalah tersendiri. Kemudian arahan dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Natijo Elem, berkaitan soal peserta apabila kekurangan kuota 30% permepuan dan ketika dibuka perpanjangan apakah berlaku juga untuk pendaftar laki-laki kemudian yang juga mejadi penting soal usulan Kasek Panwascam kalau dilihat dari Juknisnya cukup melalui camat. “Dari secara teknis tetap kita lakukan tapi kita juga lakukan komunikasi dengan Sekda ataupun PPK nya agar tidak terjadi tarik menarik posisi Kasek Panwascam. Pada intinya pada hari ini inilah tugas dari Bawaslu Provinsi untuk melakukan koordniasi serta mengkoordinir agar kita dapat satu pemahaman satu keputusan satu kebijakan dan satu arah.” Pungkasnya. Dokumentasi : Perra Penulis : Mutia Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle