Sebagai Penyambung Lidah Rakyat, Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu Sangat Penting
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Mahasiswa adalah kelompok sosial yang istimewa di tengah masyarakat Indonesia. Sebagai penyambung lidah rakyat yang dipercaya masih begitu jujur dan idealis, mahasiswa dianggap memiliki peranan historis yang signifikan dalam sejarah bangsa Indonesia.
Terkait akan peranan mahasiswa tersebut, Halid Saifullah, S.H.,M.H. selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu ketika menjadi pembicara dalam kegiatan “Dialog Publik†Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu (UNIB) yang bertajuk “Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Pilkada Provinsi yang Aman dan Damaiâ€, menjelaskan tentang Pentingnya peranan mahasiswa dalam pemilu khususnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 di Provinsi Bengkulu, Selasa (18/2/2020).
Menurut Halid perlu pembekalan yang baik terhadap mahasiswa sebagai bahan untuk turut berpartisipasi dalam pemilu. Hal ini dikarenakan seringkali mahasiswa terlibat dalam kegiatan anarkis yang tidak sesuai dengan aturan.
Halid mengatakan dengan adanya bekal yang baik, mahasiswa dapat memilih tindakan apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan saat mengaspirasikan suara rakyat.
Lebih lanjut Halid menuturkan beberapa macam contoh peranan masyarakat ataupun mahasiswa dalam pengawasan Pemilu yang patut diketahui diantaranya ikut serta dalam pengawasan partisipatif, ikut melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu/pemilihan, melaporkan jika terjadi pelanggaran pemilihan, dan tidak ikut serta dalam pelanggaran pemilu.
Halid juga menjelaskan mengenai dasar hukum pemilu serta tugas Bawaslu Provinsi berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 dan UU No 10 Tahun 2016. Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut juga menguraikan mengenai potensi pelanggaran dalam pemilihan.
Kepada Mahasiswa dia berpesan untuk terus semangat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dan segera melapor ke Bawaslu jika menemui tindakan Kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu.
Untuk diketahui, ada tiga orang narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Halid Saifullah, SH.,MH.,dari Unsur Bawaslu, lalu dari unsur kepolisian daerah Provinsi Bengkulu dan narasumber terakhir dari dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNIB.
Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

