Siapkan Langkah Strategis Memerangi Politik Uang, Bawaslu Provinsi Bengkulu Segera Launching Desa Anti Politik Uang
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan segera melaunching Desa Anti Politik Uang (APU) atau Desa Perempuan Siap Mengawasi. Hal tersebut dibahas oleh jajaran Pimpinan dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu pada Rapat Dalam Kantor (RDK), Selasa (18/8/2020).
Rencana Pembentukan Desa APU sendiri sejalan dengan komitmen Bawaslu beserta jajarannya untuk semaksimal mungkin melakukan pencegahan dan melawan terjadinya politik uang dalam setiap penyelenggaraan pemilihan karena pada kenyataannya praktik politik uang memang sudah melekat seperti penyakit kronis yang penyembuhannya tidaklah mudah. Tetapi semangat untuk melawan, menolak dan memberantas terhadap praktik politik uang tidak boleh terhenti.
Pembentukan Desa Anti Politik Uang, atau bisa juga di buat beragam dengan nama desa pengawasan atau desa perempuan mengawasi juga merupakan bentuk kreativitas dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. hal itu dilakukan dengan mencermati potensi yang ada di suatu wilayah yang berpotensi rawan kegiatan politik uang, termasuk didalamnya rawan mobilisasi ataupun sulit dijangkau.
“Kita lihat potensi desa itu dan kita bina dalam hal pengawasan hal sosilisasi kita berdayakan. Kita lihat potensi kerawanan apa yang ada di desa tersebut dan kita lakukan pembinaan,†ujar Patimah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Terkait dengan perencanaan anggaran dan teknis pembentukan, Dodi Herwansyah, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin yang turut hadir bersama Patimah Siregar menerangkan agar tidak ada yang mendobrak aturan.
“ Kami tidak ingin Bapak dan Ibu sekalian mendobrak aturan. Apalagi adanya wabah Covid-19 membuat perencanaan anggaran banyak mengalami perubahan. Ketika memang anggaran itu ada maka secara pertanggung jawabanya itu harus segera dipenuhi. Namun jika ada suatu dan lain hal mari kita bicarakan disini dan kita cari solusinya bersama,†tutur Dodi.
Diskusi pun segera dilanjutkan dengan memastikan anggaran dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang di pandu oleh Apriyanto Kurniawan, Kabag Pengawasan dan Humas sekaligus sebagai moderator dalam kegiatan tersebut.
Untuk diketahui, pembentukan Desa Anti Politik Uang itu sendiri dalam perencanaannya akan di buat satu Desa Anti Politik Uang dalam setiap Kecamatan. Namun tentunya hal tersebut juga tetap disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

