Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFROMASI PUBLIK BERDASARKAN PERBAWASLU NOMOR 10 TAHUN 2019 DAN PERKI PEMILU

SOSIALISASI IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFROMASI PUBLIK BERDASARKAN PERBAWASLU NOMOR 10 TAHUN 2019 DAN PERKI PEMILU
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M., Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat, S.E.,M.Si, Kabag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP dan Kasubbag Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu, Elvis Masril, S.E., mengikuti kegiatan sosialisasi KIP yang dilaksanakan oleh Kehumasan Bawaslu RI, Senin (08/06/2020). Rapat tersebut menghadirkan 4 orang narasumber diantaranya, Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal (H2PI) Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Tio Sulastio Tenaga Ahli Bawaslu RI, Hengky Pramono Kepala Bagian Humas dan Antar Lembaga Bawaslu RI, dan Haryo Sudrajat selaku Kasubbag Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu RI. Pada awalnya Bawaslu berdiri pada tanggal 9 April 2008. Dalam proses perkembangannya, Bawaslu terus merangkak menjadi lebih baik hingga pada tahun 2019 Bawaslu memperoleh penghargaan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Lembaga paling informative. “Awalnya tahun 2008 kita belum masuk ke dalam kategori standar pelayanan publik yang baik, baru kemudian di tahun 2015 kita menempati urutan ke 8, tahun 2016 urutan ke 5, tahun 2017 urutan ke 4 tahun 2018 dan 2019 di urutan 1,” jelas Ferdinand. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi dan kebutuhan informasi yang semakin meningkat, Bawaslu pun sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mempunyai tanggung jawab yang lebih besar terhadap pelayanan informasi publik. Terlebih lagi di masa pandemi ini Bawaslu dituntut untuk lebih kreatif dan inofative dalam memberikan pelayanan informasi yang tidak bersentuhan langsung dengan orang lain (Offline). “tantangan kita adalah bagaimana agar Bawaslu dapat menjadi lembaga yang andal dan terpercaya melalui informasi yang kita berikan, terlebih di masa Covid-19 kita harus lebih kreatif memberikan inovasi baru”ujar Ferdinand. Menanggapi hal tersebut, Dodi Herwansyah menyatakan kesiapan Bawaslu se-Provinsi Bengkulu untuk terus berbenah menjadi lebih baik. kesiapan-kesiapan tersebut dilakukan baik dari sisi SDM hingga pola pelayanan informasi itu sendiri. Meski begitu, Ia mengakui masih banyak kekurangan yang ada seperti misalnya kenyataan bahwa masih sulitnya pengaksesan informasi di Internal Bawaslu sendiri. ia melihat bank data informasi yang harusnya bermuara di PPID masih tersimpan di masing-masing divisi ataupun sub-bagian. Sehingga ketika ada permintaan informasi, PPID masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan divisi yang bersangkutan. Selain itu permasalahan mengenai kurangnya ASN yang bertugas di Bawaslu/Kabupaten/Kota mengingat salah satu syarat struktur PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota harus di ampu oleh ASN. Apriyanto turut menambahkan kendala-kendala yang sering dihadapi oleh Bawaslu se-Provinsi Bengkulu dalam hal pelayanan informasi terlebih dalam masa Covid-19 yang menuntut pengurangan tatap muka. Salah satunya Faktor jaringan/internet yang seringkali mengalami down. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle