Spervisi Coklit Medan Berlumpur Desa Sukamulya Bengkulu Utara
|
Bengkulu Utara, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam rangka memastikan setiap warga Negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar di dalam DPT, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah dan Halid Saifullah didampingi oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan jajaran KPU Bengkulu Utara melakukan supervisi terkait proses Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih yang dilakukan oleh PPDP di Desa Sukamulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (23/7/2020).
Desa Sukamulya adalah salah satu desa akses sulit di Kabupaten Bengkulu Utara dengan wilayah geografis berada di perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong jarak tempuh 25 (dua puluh lima) Kilometer dari Pusat Kecamatan Giri Mulya. Untuk dapat mencapai daerah tersebut Bawaslu dan KPU harus melewati medan tempuh yang terjal dengan kondisi jalan yang masih berlumpur tebal.
"jalan yang cukup sulit untuk dilalui, bahkan saya tadi sempat terjatuh karena tidak bisa menjaga keseimbangan," ujar Halid Saifullah.
Lebih lanjut Halid menyampaikan, pelaksanaan supervisi ke daerah sulit tersebut dilakukan guna memastikan, melihat dan merasakan langsung kondisi dilapangan yang pada kenyataannya memang berat.
"Bawaslu tidak ingin melihat laporan di atas kertas saja, ini harus menjadi perhatian bersama untuk memperhatikan teman-teman PPS dan Pengawas Desa dalam persoalan pencoklitan ini. Dengan waktu yang relatif pendek dengan kondisi medan seperti ini sangat membahayakan, harus ada perhatian khusus untuk daerah-daerah yang seperti ini†imbuh Halid.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah turut menyatakan kegiatan supervisi tersebut sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga Hak Pilih seluruh warga negara yang sudah memenuhi syarat jangan sampai tidak terdata didalam DPT.
“ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa setiap warga negara yang sudah memenuhi persyaratan wajib tercoklit termasuk pada hari ini kita melaksanakan Supervisi Pencoklitan di salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang masuk dalam katagori desa sulit akses. Kondisi jalan berlumpur, jarak tempuh 25 Km dari Pusat Kecamatan Giri Mulya. Jangan sampai ada warga negara yang tidak terdaftar didalam DPT pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 ini†Ujar Dodi.
Sebagai informasi tambahan, pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya Desa Sukamulya merupakan salah satu desa dengan Zona Merah di Kabupaten Bengkulu Utara karena dianggap rawan konflik. Hal itu dikarenakan wilayah tersebut masuk dalam perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong, di tambah lagi dengan ruwetnya sengketa tapal batas Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong pada saat itu.
Pasca keluarnya Permendagri No 22 Tahun 2015 wilayah tersebut resmi menjadi bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara, meski saat ini Pemerintah Kabupaten Lebong masih melakukan upaya hukum.
Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

