Tadarus Pengawasan Divisi Hukum dan Humas; Penguatan Kajian Hukum dan Tugas Humas di Masa Pandemi Covid-19 dan Bulan Ramadan
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah mengikuti tadarus pengawasan bersama Kordiv Hukum dan Humas Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar serta Kordiv Hukum dan Humas Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Selasa (28/04/2020).
Diskusi cantik jelang berbuka puasa tersebut membahas tentang berbagai hal terkait kajian Hukum serta tugas Humas Bawaslu Provinsi terutama dalam konteks Pilkada 2020.
Fritz Edward Siregar dalam penyampaiannya memberikan apresiasi terhadap Bawaslu Provinsi yang sudah mengirimkan SK PPID, baik itu SK PPID Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia berharap kedepan pelaksanaan kegiatan untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mulai berjalan dengan baik. Dalam ranah kehumasan, Ia menilai PPID perlu terus diadakan beberapa penguatan, seperti kegiatan-kegiatan yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi PPID Bawaslu.
Sementara itu untuk penggunaan media sosial harus terus ditingkatkan, terutama dalam hal melakukan pengawasan. Media sosial adalah salah satu lingkup pengawasan yang jangan sampai tidak diberdayakan.
Hal lain yang turut didiskusikan oleh Fritz dan Masing-masing Kordiv Hukum dan Humas Bawaslu Provinsi se-Indonesia tersebut yakni rencana analisis Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada 2020. Sebagai jejak pendapat mengenai hal tersebut, nantinya masing-masing Bawaslu Provinsi akan melakukan analisis isu-isu terhadap RUU Pilkada 2020, kemudian Bawaslu Provinsi akan dipertemukan dalam satu wadah forum virtual yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk kembali mendiskusikan hasil analisis itu sehingga menjadi satu hasil kajian.
Fritz menyatakan bahwa pembahasan RUU tersebut merupakan hal yang penting untuk dilakukan karena dalam pelaksanaan fungsinya banyak isu-isu aktual terutama dalam bidang penindakan.
Dalam forum diskusi tersebut, Fritz turut mempertanyakan terkait isu mutasi jabatan yang terjadi di Provinsi Bengkulu.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dodi Herwansyah membenarkan adanya mutasi jabatan di Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh Gubernur, Bupati dan Walikota yang masing-masing sekaligus ketua Partai dan tidak menutup kemungkinan mereka akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Provinsi Bengkulu. Mutasi tersebut yakni mutasi jabatan untuk struktur fungsional. Sementara di Kabupaten/Kota juga ada mutasi eselon 3 dan 4. Terkait hal tersebut dari pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu sepakat dalam pleno untuk menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan investigasi secara lebih mendalam. Sementara itu, untuk Gubernur sudah dikirimkan surat Permohonan Informasi.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

