Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019
|
Sejak tanggal 1 Maret 1945, pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sudah mengajukan pertanyaan penting tentang dasar Negara Indonesia. Hal tersebut memicu upaya untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara resmi.
Dimulai pada pidato tentang 'lima dasar' oleh Muhammad Yamin hingga pidato pada tanggal 1 Juni 1945 yang berisi tentang 'Lahirnya Pancasila yang dilakukan oleh Sukarno. Pada 22 Juni 1945 Pancasila kemudian disusun sehingga menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Sukarno dan Hatta, Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan UUD 1945. Para pendiri bangsa kala itu menghapus 7 kata sila pertama dalam piagam Jakarta yakni: '... dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya'. Ketujuh kata itu mengikuti kata 'Ketuhanan'.
Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna sebagai hari perkabungan nasional karena faktanya erat berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965(G30S). Tragedi ini merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Sukarno dan mengubah Indonesia dari negara berdasarkan Pancasila menjadi negara komunis. Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September. Tak hanya itu pasca tragedi itu, terjadi pembersihan semua unsur pemerintahan dari pengaruh PKI mulai dari angota organisasi hingga simpatisan.
Dan pada Tanggal 01 Oktober 2019 Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan mengangkat tema Nasional "Pancasila sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia"
Pada upacara ini Hari Kesaktian Pancasila ini dipimpin langsung oleh Pembina Upacara Bapak Parsadaan Harahap, S.P.,M.Si (Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu).
Editor/Foto : HDI Bawaslu Provinsi Bengkulu

