Utamakan Kesehatan dan Keselamatan, Pelaksanaan SKPP Bengkulu ditunda
|
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin ketika memberikan arahan dalam rapat pembahasan pelaksanaan SKPP tingkat dasar, Rabu (21/07/2021)
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu membuat pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar yang seyogianya akan dilaksanakan pada tanggal akhir Juli 2021 (Kota Bengkulu) dan awal Agustus 2021 (Rejang Lebong) terpaksa harus ditunda. Tidak hanya Provinsi Bengkulu, tetapi beberapa wilayah lain yang terkena dampak Virus Covid-19 juga mengalami penundaan.
Penundaan pelaksanaan SKPP ini dibahas dalam rapat yang digelar oleh Bawaslu RI bersama Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi se-Indonesia pada Rabu, 21 Juli 2021. Dalam rapat tersebut, TA Bawaslu RI Masykurudin Hafidz menyampaikan beberapa langkah pengelolaan SKPP dasar di masa Pandemi diantaranya, melakukan perubahan jadwal sesuai dengan kondisi Pandemi di daerah pelaksana termasuk kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dan hasil koordinasi dengan Satgas Covid-19. Bawaslu pun melakukan penguatan divisi pengawasan terhadap program SKPP (terkait anggaran dan lain-lain).
"Untuk daerah yang belum layak untuk melaksanakan SKPP berdasarkan zonasi Covid-19, jangan dipaksakan. Kita atur ulang jadwal," ucap Masykur.
Selanjutnya terkait pelaksanaan SKPP akan dilakukan dengan prasyarat ketat. Selain kondisi wilayah harus sudah kuning atau hijau, Bawaslu tentu harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas hingga sertifikat vaksin wajib bagi seluruh peserta SKPP.
"Syarat ketat ini harus diberlakukan. Kita utamakan kesehatan dan keselamatan. Prokes harus jadi perhatian yang paling utama," tegas Mochammad Afifuddin, Anggota Bawaslu RI ketika meresmikan kegiatan tersebut.
Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan SKPP di Bengkulu direncanakan akan dilaksanakan pada minggu ke-empat Agustus 2021 (Kota Bengkulu) dan minggu pertama September 2021 (Kabupaten Rejang Lebong). Namun jadwal ini bukan tidak mungkin kembali mengalami perubahan berdasarkan situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 di Bengkulu.
Penulis: Perra WMB
Editor: Elvis Masril