Lompat ke isi utama

Berita

Waktu Tinggal Dua Bulan, Heru Kuswoyo Desak Jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Genjot Kinerja Akhir Tahun

Bawaslu Bengkulu

BENGKULU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memperketat kedisiplinan dan percepatan program kerja. Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Heru Kuswoyo, secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera merealisasikan sisa program dan kegiatan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Heru saat bertindak sebagai pembina dalam apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (26/10/2026). Apel ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional, pegawai, serta mahasiswa magang dari Universitas Bengkulu (UNIB) dan Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. (UNIHAZ).

Dalam amanatnya, Heru mengawali arahannya dengan mengapresiasi tingkat kehadiran peserta apel yang semakin semarak berkat kehadiran para mahasiswa magang. Namun, ia langsung membidik fokus utama organisasi: efisiensi waktu menuju penghujung tahun.

"Mengingat tahun 2026 tinggal menyisakan sekitar dua bulan, seluruh kegiatan di masing-masing bagian, baik rapat maupun program lainnya, agar segera dikoordinasikan dan dilaksanakan secara optimal," ujar Heru di hadapan para peserta apel.

Tak hanya urusan percepatan kegiatan, Heru juga meneruskan instruksi penting dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI. Ia mengimbau para pegawai yang telah memenuhi persyaratan agar proaktif mempersiapkan diri guna mengisi kekosongan jabatan pada satuan kerja (satker) baru sesuai dengan kebutuhan organisasi dan regulasi yang berlaku.

Melalui momentum apel pagi ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu terus memperkuat soliditas dan komitmen kolektif. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh target program tercapai dengan gemilang sekaligus mendongkrak kinerja kelembagaan di penghujung tahun 2026.

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bws
Bws
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle