Webinar: Meningkatkan Partsisipasi Masyarakat dalam Kehidupan Demokrasi
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap dan Patimah Siregar saat mengikuti Webinar Kemendagri, Kamis (12/08/2021)
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Berbicara tentang meningkatkan partisipasi pemilu tentu bukan hanya menjadi kewajiban penyelenggara, melainkan pula pemerintah. Meski angka partisipasi pemilu di Indonesia saat ini sudah terbilang sangat bagus namun perlu pemahaman kembali terhadap bagaimana partisipasi yang baik. Terlebih lagi tahapan pemilu serentak 2024 akan segera dimulai tahun depan (baca: 2022). Partisipasi yang baik ini diartikan bahwa pemilih memilih atas dasar kesadaran dan pemahaman yang benar, bukan berpartisipasi karena “janji-janjiâ€. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pemikiran Kemendagri untuk melaksanakan Webinar secara daring yang dilaksanakan pada hari Kamis (12/08/2021).
KPU, Bawaslu dan Pemerintah menjadi elemen utama sebagai penggerak angka partisipasi. Dari sisi penyelenggara, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang hadir sebagai pembicara dalam Webinar tersebut menjelaskan setidaknya ada beberapa strategi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih diantaranya Program kegiatan pendidikan pemilih (Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Sekolah/Kelas Pemilu, KPU Goes to School, Seminar, Workshop, Rumah Pintar Pemilu, Relawan Demokrasi, Pendidikan kepada pemilih pemula hingga pembuatan alat peraga pendidikan kepemiluan). Disamping itu, KPU juga melakukan sosialisasi langsung ke sekolah, kantor KPU, RPP, maupun sosialisasi tidak langsung melalui media sosial.
Selain hal-hal di atas, KPU juga menyiapkan hal penting sebagai aspek prioritas menuju pemilu 2024 diantaranya persiapan yang maksimal, konsolidasi antar stakeholder kepemiluan, sosialisasi informasi kepemiluan, dan penguatan kelembagaan.
Selanjutnya, dalam rangka menjamin pelaksanaan Pemilu berjalan secara LUBERJURDIL tentu harus ada lembaga yang menaungi keadilan pemilu. Bawaslu pun hadir dengan membawa mandat penting dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Sebagai Badan yang juga turut andil dalam meningkatkan partisipasi pemilih, Bawaslu membuat program-program pendidikan dan pengawasan. Ada beberapa lingkup area partisipasi diantaranya program pengabdian masyarakat, forum warga dan kampung/desa pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin sebagai pembicara menjelaskan ikhtiar Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi pemilihan dengan melakukan pendekatan pendidikan dan sosialisasi langsung maupun tidak langsung. Dengan dilaksanakannya program-program tersebut diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pemilih partisipatif data semakin meningkat sehingga amanat UU No 7 tahun 2017 dapat terlaksanakan dengan baik.
Masih tentang pemilih di Indonesia, sebagian besar adalah perempuan. Lalu bagaimana peran perempuan sebagai pemilih yang selama ini masih terkesan sebagai “pelengkap demokrasi�. Dijelaskan oleh Dermawan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan penting sekali keterwakilan perempuan dalam politik. Regulasi partisipasi politik perempuan ini pun memiliki dasar hukum UU No 2 tahun 2017 tentang partai politik, UU No 7 tahun 2017 dan peraturan presiden RI No 59 tahun 2017.
Sebagai infromasi tambahan, dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap dan Patimah Siregar.
Penulis: Perra WMB
Notulen dan Dokumentasi: Novi Agestince
Editor: Elvis Masril