Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P., M.Si. dan Halid Saifullah, S.H., M.H. selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi langsung ke Bawaslu RI di Jl. MH. Thamrin 14 Jakarta Pusat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten Kaur mengikuti sidang Mahkamah Konstistusi yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang sidang Bawaslu Republik Indonesia, Selasa (16/02/2021).
Agenda sidang tersebut yakni pengucapan Putusan d
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pendampingan kepada Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Nomor Perkara 45/PHP. BUP - XIX/2021.