Bawaslu Bengkulu Dorong Kontribusi Akademis Melalui Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu
|
BENGKULU – Dalam upaya memperkuat literasi kepemiluan dan membangun sinergi berbasis akademis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu resmi menggelar Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) Ke-VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026. Agenda strategis ini dilaksanakan secara bauran (hybrid), berpusat di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu dan diakses secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (02/07/2026).
Kegiatan ini diorientasikan untuk menyelaraskan persepsi jajaran pengawas pemilu, sekaligus memantik partisipasi aktif serta kesiapan intelektual mahasiswa di Provinsi Bengkulu guna bersaing di panggung nasional.
Jalannya sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, jajaran Sekretariat, serta diikuti oleh jajaran dekanat, dosen pembimbing, dan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutan dan pengarahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menggarisbawahi bahwa kompetisi debat ini bukan sekadar ajang adu argumentasi, melainkan salah satu program prioritas Bawaslu Republik Indonesia dalam memperkuat pilar pengawasan partisipatif melalui pendekatan saintifik dan hukum.
"Kami memandang institusi perguruan tinggi sebagai laboratorium peradaban demokrasi. Melalui kompetisi ini, Bawaslu berharap dapat menjaring pemikiran yang kritis, solutif, dan konstruktif dari rahim akademis. Gagasan-gagasan tersebut sangat kami butuhkan sebagai basis evaluasi dan penguatan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia," ujar Faham Syah.
Guna memaksimalkan representasi daerah, Faham Syah menginstruksikan jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota untuk bergerak masif dalam melakukan pendampingan dan sosialisasi ke kampus-kampus setempat, memastikan potensi terbaik Bumi Rafflesia dapat terwadahi secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, memaparkan petunjuk teknis dan pedoman pelaksanaan kompetisi. Adapun linimasa pelaksanaan kompetisi debat ditetapkan sebagai berikut:
1. Tahapan Sosialisasi: 22 Juni s.d. 19 Juli 2026
2. Tahapan Pendaftaran Peserta: 15 s.d. 24 Juli 2026
Eko menekankan pentingnya akurasi dan kesesuaian berkas administrasi dalam tahap pendaftaran ini sebagai langkah awal pemenuhan kualifikasi kompetisi.
Melalui momentum sosialisasi ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk membangun kemitraan strategis jangka panjang dengan sektor pendidikan tinggi. Output yang diharapkan tidak terbatas pada keikutsertaan lomba, melainkan bermuara pada lahirnya riset-riset inovatif kepemiluan, peningkatan kesadaran hukum di ruang publik, serta terwujudnya ekosistem pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu