Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Bawaslu Provinsi Tahun 2020

Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Bawaslu Provinsi Tahun 2020
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Selasa (20/10/2020) Bawaslu Republik Indonesia berencana melakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Bawaslu Provinsi yang terjadwal dari Tanggal 20 Oktober 2020 hingga 30 November 2020. Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar, dalam penyampaiannya ketika meresmikan kegiatan yang digelar secara daring itu menyebutkan bahwa Monitoring dan Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu terhadap Kehumasan Bawaslu Provinsi yang dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun. “Monev ini kita lakukan setiap setahun sekali dalam rangka perbaikan dan motivasi bersama untuk PPID dan Kehumasan Bawaslu yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ucap Fritz. Lebih lanjut Fritz menjelaskan, pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga dilakukan sebagai cara perbaikan membangun sistem informasi kelembagaan yang kuat. Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa informasi terkait pengawasan pemilu adalah hak seluruh masyarakat dan Bawaslu wajib memberikan pelayanan terhadap permintaan-permintaan informasi tersebut. “Wajib kita berikan dengan catatan informasi tersebut bukan informasi yang dikecualikan. Karena kita juga ada aturan dan undang-undang yang menjadi dasar pemberian dan pelayanan informasi,”imbuhnya. Tim Ahli Bawaslu RI, Tio Sulastio dalam kesempatan itu juga menyampaikan beberapa hal terkait poin-poin yang akan menjadi penilaian terhadap Kehumasan dan PPID di Bawaslu Provinsi diantaranya, Penilaian Form, Pencermatan Website, Daftar Informasi Publik, hingga mekanisme Pelayanan informasi Publik. Fungsi dari pemeringkatan itu sendiri dilakukan Bawaslu RI selain untuk perbaikan PPID dan Kehumasan Bawaslu juga untuk memantapkan kesiapan daerah-daerah yang melaksanakan pemilihan Kepala Daerah dalam melakukan pelayanan informasi. “Hal yang tak kalah penting adalah pemantapan kesiapan daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada. Terlebih di Bawaslu Kabupaten/Kota, PPID baru saja di bentuk. Semoga dengan adanya Monev ini Koordinasi terkait keterbukaan informasi sekaligus pelayanannya menjadi lebih baik,” ujar Haryo Sudrajat, Kasubbag PPID Bawaslu RI. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle