Rapat Pembahasan Identifikasi Kebutuhan SOP di Lingkungan Bawaslu/Panwaslu Provinsi
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu – Bertempat di ruang Rapat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu didampingi Kabag Administrasi dan SDM mengikuti kegiatan rapat melalui Zoom Meeting yang di laksanakan oleh Bawaslu RI terkait membahas Identifikasi Kebutuhan SOP dilingkungan Bawaslu/ Panwaslu Provinsi (22/7/2020).
Rahmat Bagja Anggota Bawaslu RI dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa SOP ini sangat penting Untuk meningkatkan tugas dan fungsi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar terciptanya birokrasi yang berkualitas. Sop perlu dibentuk bagi aparatur pemberi pelayanan dan penerima pelayanan.
“Standar Operasional Prosedur adalah suatu pedoman atau acuan untuk melakukan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah maupun non-pemerintah, usaha maupun non-usaha, berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. SOP ini Sebagai kontrol kita dalam menjalankan tugas dan dengan SOP ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan tugas dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat agar terciptanya birokrasi jajaran Bawaslu yang berkualitas†Ujar Bagja.
Minan menjelaskan Aspek eksternal dan internal dari SOP adalah untuk meningkatkan kinerja bagi pegawai disisi lain keberadaan SOP adalah melindungi organisasi dari mall praktik dan Penilaian bisa lebih fair Secara eksternal manfaatnya untuk menilai kinerja organisasi pemerintahan yang sedang akses layanan Tanpa sop masyarakat dapat menjudge dan lebih tidak fair dalam menilai kinerja suatu lembaga. SOP ini seperti hukum acara dalam Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran. Jika administrasi dalam SOP tidak dipenuhi maka dapat memepengaruhi beberapa aspek di dalamnya. SOP TEKNIS SEPERTI Pengawasan, PENYELESAIAN SENGKETA DAN PPELANGGARAN SOP ADMINISTASI di bagian persuratan, dinas luar dll Cakupan dan kelengkapan kegiatan sop parsial dan final SOP Parsial seperti SOP dugaan pelanggaran kode etik. Hanya batas memberikan rekomendasi ke KASN (*)
Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

