Persiapan Sidang Pembacaan Putusan, Eko Sugianto Kunjungi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara
Bengkulu Utara, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menjelang persiapan pembacaan putusan sidang administrasi pada Senin, 1 April 2024. Sebagai informasi, sebelumnya terdapat 3 Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu.
Penemu dalam Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu ini adalah Bawaslu Bengkulu Utara dan Terlapor adalah PPK Argamakmur, PPK Air Padang wilayah Kabupaten Bengkulu Utara serta PPK Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara dengan nomor register 003/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/07.00/III/2024, 004/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/07.00/III/2024 dan 005/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/07.00/III/2024.
Kedatangan Eko beserta tim disambut oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin serta Koordinator Sekretariat, Taufik Akbar Pane. Disampaikan bahwa Sidang Pembacaan Putusan berdasarkan hasil dari pleno akan dilaksanakan pada tanggal 4 April 2024.
Eko menyampaikan bahwa ini sebagai informasi pendahuluan agar para pihak dapat hadir serta memberi tahukan kepada pihak terkait.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu