Sambangi KAP Hartman di Bandung, Debisi Ilhodi dan Tim Awasi Audit Dana Kampanye Partai Golkar
Bandung, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi bersama Kepala Bagian Administrasi Heru Kuswoyo dan tim sekretariat menyambangi Kantor Akuntan Publik (KAP) Hartman untuk mengawasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024, Senin (25/03/2024).
Sebagaimana data yang diperoleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dari KPU Provinsi Bengkulu, KAP Hartman merupakan Kantor Akuntan Publik yang ditetapkan oleh KPU untuk melakukan Audit Dana Kampanye Partai Golkar di wilayah Provinsi Bengkulu. KAP Hartman, SE.,AK.,MM.,CA.,CPA terletak di Ruko Kav.C Komplek Margacipta Jl.Bodogol Kota Bandung – 40292.
Dalam pertemuan tersebut Debisi Ilhodi dan tim bertemu langsung dengan pimpinan KAP Hartman Sundjaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam pertemuan tersebut, proses Audit Dana Kampanye di Provinsi Bengkulu telah sampai pada proses akhir dan akan segera disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu.
“Sudah sampai tahap akhir proses review dan penjilidan. Sebelum tanggal 29 Maret dipastikan sudah selesai dan kita sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu,” ucap Hartman.
Sementara itu Ketua Tim Audit Dana Kampanye KAP Hartman, Riri Safitri menjelaskan ada 5 (lima) Kabupaten yang telah selesai dilakukan audit sampai proses akhir yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Untuk 4 (empat) Kabupaten lainnya, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong sedang proses finalisasi.
Debisi Ilhodi dalam momen tersebut menjelaskan fungsi dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan Audit Dana Kampanye Pemilu 2024.
“Kami memastikan penggunaan dana kampanye tersebut transparan. Jika ada yang tidak transparan pasca audit KAP, misal dana berasal dari sumber yang tidak jelas atau tidak sesuai seperti yang dilaporkan dalam LADK, maka peserta pemilu tersebut dapat dijerat pidana,” tutur Debisi.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu