Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto, M.Si, Kabag PPPSH, Sholehin, S.H., M.Si beserta jajaran menyambut hangan kedatangan tim Fisip Unib tersebut.
Dalam forum yang juga dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Bengkulu tersebut, Faham Syah memaparkan krusialnya pemahaman mendalam mengenai Undang-Undang Kepemiluan.
Dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk memastikan api demokrasi tetap menyala, meski pesta demokrasi elektoral telah usai.