Bengkulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu. Tepat dihari ke-12 (dua belas) setelah diregister Bawaslu Provinsi Bengkulu, Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang diajukan oleh Bakal Pasangan Calon Agusrin Maryono dan Dr. Ir. H. M. Imron Rosyadi, M.M., M.Si. (red.
Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Minggu (11/10/2020), Bawaslu Provinsi Bengkulu telah melaksanakan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan dalam kondisi bencana non alam Covid-19 secara daring dengan Nomor Register 01/PS.REG/17/X/2020.
Agenda dalam musyawarah penyelesaian sengketa pemi
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - KPU Kabupaten dan KPU Provinsi yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah, khususnya di Provinsi Bengkulu baru saja melakukan Pleno rekapitulasi penetapan DPT. Bawaslu dalam hal ini turut memastikan dan mengawasi setiap proses yang dilakukan oleh KPU.
Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sabtu (10/10/2020), Bawaslu Provinsi Bengkulu telah melaksanakan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan dalam kondisi bencana non alam Covid-19 secara daring dengan Nomor Register 01/PS.REG/17/X/2020.
Agenda dalam musyawarah penyelesaian sengketa pemil
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Senin (12/10/2020) Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Ibu Patimah Siregar, Kabbag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, Kasubbag Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin, Silvina Jafri dan staf Pengawasan menghadiri Rapat Dalam Kantor (RD