Agenda penting oleh Bawaslu Republik Indonesia ini berlangsung pada 19–21 Juli 2026 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu provinsi se-Indonesia.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto, M.Si, Kabag PPPSH, Sholehin, S.H., M.Si beserta jajaran menyambut hangan kedatangan tim Fisip Unib tersebut.
Dalam forum yang juga dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Bengkulu tersebut, Faham Syah memaparkan krusialnya pemahaman mendalam mengenai Undang-Undang Kepemiluan.